Asfiksia alias kondisi bayi tidak mampu bernapas setelah lahir berisiko menyebabkan kematian. Padahal kondisi ini bisa dicegah sedari awal.
Tak main-main, selain bayi lahir sebelum usia kehamilan 37 minggu, asfiksia berkontribusi hingga 22% dari total angka kematian bayi baru lahir di Indonesia.
Inilah yang menjadi alasan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) berhasil ciptakan alat bantu napas bayi, yaitu Mix Safe Transport Infant Blending Resuscitator untuk mencegah kematian bayi baru lahir akibat Asfiksia. Sehingga dengan diciptakannya alat bantu napas bayi, kematian bayi baru lahir akibat asfiksia ini bisa dikurangi.
Tentunya alat ini diciptakan di dalam negeri karya tim medis Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A (K) bersama dengan PT. Fyrom International. Inovasi alat bantu napas bayi ini dianggap sebagai karya berharga di bidang kesehatan anak.